Cyber library

Regulasi

Tata Tertib Perpustakaan

Menunjukkan kartu tanda mahasiswa atau kartu tanda anggota milik sendiri yang masih berlaku

Mengisi daftar pengunjung yang telah disediakan

Bersikap dan berpakaian sopan, serta menjaga ketertiban dan keamanan

Mencuri dan atau merobek koleksi perpustakaan akan dikenai sanksi oleh Perpustakaan

Dilarang membuat kebisingan

Tidak diperbolehkan :

  •   Membawa masuk tas atau yang sejenis ke dalam ruangan. Simpan Tas pada loker yang telah disediakan;
  •   Membawa makanan atau minuman ke dalam ruangan;
  •   Merokok, makan, dan minum di dalam ruangan;
  •   Memakai sandal jepit, jaket, topi, kaos tanpa kerah di dalam gedung perpustakaan;
  •   Bersedia mentaati semua peraturan yang berlaku tanpa kecuali;

PROSEDUR SIRKULASI

Keanggotaan :

  • Hak Pinjam Pemustaka maksimal 2 eksemplar selama 7 hari.
  • Perpanjangan peminjaman dapat dilakukan dua kali dengan datang langsung ke perpustakaan ataupun lewat email.
  • Koleksi Majalah, Koran dan Jurnal hanya dapat dibaca di perpustakaan, tidak dapat untuk di pinjamkan.

Keterlambatan :

  • Keterlambatan pengembalian dikenakan denda sebesar Rp. 1.000,-/buku untuk 1 hari.
  • Pembayaran denda di lakukan di perpustakaan, bersamaan pengguna mengembalikan buku.
  • Kehilangan buku dikenakan sanksi berupa penggantian buku asli dengan judul yang sama dari yang dihilangkan. Apabila buku yang sama tidak ada, maka pergantian buku dilakukan berdasarkan kesepakatan dengan Perpustakaan