Sebagai bagian dari siklus evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), pada Jumat, 9 Mei 2025 Biro Penjaminan Mutu (BPM) universitas nasional menggelar RTM di Tingkat Penjaminan Mutu. RTM bertujuan untuk meninjau capaian kinerja mutu tahun akademik 2023/2024, termasuk hasil audit mutu internal, status akreditasi program studi, serta efektivitas tindak lanjut dari temuan audit sebelumnya.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan bahwa sebagian besar unit kerja telah menunjukkan peningkatan dalam pelaksanaan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Skor rata-rata mutu unit kerja mencapai angka 3,79 yang dikategorikan sebagai “unggul”. Selain itu, hasil survei menunjukkan peningkatan kepuasan terhadap layanan BPM, meskipun terdapat beberapa indikator yang mengalami penurunan, seperti efektivitas pendampingan akreditasi dan pelatihan penyusunan dokumen mutu.
RTM juga membahas tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan baru, seperti Permenristekbud No. 53 Tahun 2023 dan perubahan sistem akreditasi dari BAN-PT dan LAM. Untuk menjawab tantangan tersebut, BPM menekankan pentingnya penguatan kapasitas Unit Penjaminan Mutu (UPM), peningkatan literasi mutu di kalangan dosen dan tenaga kependidikan, serta perlunya benchmarking eksternal dengan institusi lain, baik di dalam maupun luar negeri.
Sebagai tindak lanjut, BPM merancang sejumlah strategi peningkatan mutu, termasuk penyusunan dokumen standar baru, pelatihan intensif bagi UPM, serta penguatan manajemen risiko di tingkat universitas. RTM ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya mutu yang berkelanjutan dan kolaboratif di lingkungan Universitas Nasional. Dengan komitmen bersama, diharapkan mutu pendidikan dan layanan institusi dapat terus meningkat dan bersaing di tingkat nasional maupun internasional.