Perpustakaan Universitas Nasional (UNAS) turut berpartisipasi dalam agenda Penyamaan Persepsi instrumen Akreditasi Unggul LAMSPAK yang diselenggarakan pada Rabu, 11 Juni 2025 di Menara UNAS. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Wakil Rektor 1, Kepala LAMSPAK, Dekan FISIP, Dosen FISIP, Badan Penjaminan Mutu, serta perwakilan dari Badan, Biro, UPT, dan Kantor terkait. Dalam acara ini, Prof. Dr. MR. Khairul Muluk, M.Si, selaku Kepala LAMSPAK, memberikan pembekalan mengenai Akreditasi Unggul LAMSPAK yang menjadi standar bagi institusi pendidikan tinggi di bidang sosial, politik, administrasi, dan komunikasi.
Dalam pemaparan yang disampaikan, terdapat sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan oleh Fakultas FISIP untuk memenuhi standar akreditasi unggul, antara lain terkait Dokumen Pengelolaan RPS (DPRPS), pengecualian beberapa laboratorium dari penilaian, serta aturan penggunaan laboratorium bersama untuk jenjang yang sama tetapi tidak untuk bidang ilmu yang berbeda. Selain itu, beban praktikum dalam kurikulum harus minimal 20% dari total SKS, sementara indikator standar luaran (18 indikator) dan penjaminan mutu (2 indikator) memiliki bobot nilai yang lebih tinggi dari biasanya. Aspek penting lainnya mencakup penyusunan modul praktikum, pemetaan kesiapan program studi melalui Audit Mutu Internal (AMI), serta keterlibatan dosen dalam asosiasi atau profesi yang terkait.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas akademik, Fakultas FISIP bersama Biro SDM diharapkan memastikan ketercapaian jumlah dosen ber-NIDN yang tergabung dalam asosiasi profesi. Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas juga perlu menyusun dokumen standar spesifik apabila belum tersedia, sementara program studi harus memastikan keberadaan modul praktikum serta menyusun program kerja yang sesuai dengan indikator akreditasi unggul LAMSPAK. Semua rekomendasi ini nantinya akan dituangkan dalam Rencana Operasional (Renop) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) guna memastikan keberlanjutan pengembangan akademik di lingkungan UNAS.