Dalam rangka menyongsong penerapan instrumen akreditasi terbaru, dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta (DISPUSIP DKI) bersama Perpustakaan Nasional RI menyelenggarakan sosialisasi revisi akreditasi perpustakaan perguruan tinggi yang akan berlaku mulai tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui kanal YouTube DISPUSIP DKI dan diikuti oleh pustakawan serta pengelolaan perpustakaan dari berbagai institusi pendidikan tinggi. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyelurugh mengenai perubahan indikator penilaian, struktur dokumen, serta strategis implementasi yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan sivitas akademika
Revisi instrumen akreditasi dilakukan sebagai respon terhadap transformasi digital dan tuntutan peningkatan mutu layanan perpustakaan dilignkungan perguruan tinggi. Akreditasi kini tidak hanya menilai kelengkapan koleksi atau fasilitas fisik, tetapi juga menyoroti peran perpustakaan dalam mendukng proses pembelajaran, riset dan inovasi. Dalam sosialisasi tersebut, para narasumbe dari Perpusnas RI memaparkan pentingnya kolaborasi lintas unit, penyusunan dokumen berbasis bukti, serta pemanfaatakan platform digital sebagai bagian dari strategi pemenuhan standar akreditasi
Perguruan tinggi dihimbau untuk segera melakukan penyesuaian dan persiapan sejak dini agar mampu memenuhi tuntutan akreditasi 2025. Beberapa langkah yang disarankan meliputi evaluasi internal terhadap layanan perpustakaan, pelatihan berkelanjutan bagi pustakawan, serta penguatan sistem informasi dan repository institusi. Dengan akreditasi yang baik, perpustakaan tidak hanya menjadi pusat literasi, tetapi juga menjadi elemen strategis dalam meningkatkan reputasi dan daya saing institusi pendidikan tinggi di era digital.


