Jakarta, 2 Agustus 2024 β Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan kunjungan ke Perpustakaan Universitas Nasional (UNAS) dalam rangka memperluas jaringan informasi dan dokumentasi hukum. Kunjungan ini bertujuan untuk mengajak UNAS berperan aktif dalam mendokumentasikan berbagai dokumen hukum yang dimiliki oleh Universitas, serta berkolaborasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Dalam kunjungan tersebut, Kemenkumham menyampaikan bahwa JDIHN terus berupaya untuk mengintegrasikan berbagai sumber informasi hukum dari berbagai lembaga, termasuk perguruan tinggi. Tujuannya adalah untuk menciptakan akses yang lebih mudah bagi masyarakat terhadap informasi hukum yang akurat dan terkini.
Berdasarkan data terbaru Juli 2024, sebanyak 35 perguruan tinggi telah berhasil mengintegrasikan data mereka ke dalam JDIHN. Hal ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari perguruan tinggi untuk ikut berkontribusi dalam pengembangan sistem informasi hukum nasional.
Kemenkumham berharap UNAS dapat turut serta dalam upaya ini. Dengan bergabung dalam JDIHN, UNAS tidak hanya akan memperkaya koleksi dokumen hukum yang ada di JDIHN, tetapi juga akan memperoleh manfaat berupa akses yang lebih luas terhadap berbagai sumber informasi hukum lainnya.
Kemenkumham dan UNAS akan segera menindaklanjuti hasil kunjungan ini dengan melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai teknis kerja sama. Diharapkan, UNAS dapat segera bergabung dalam JDIHN dan berkontribusi aktif dalam pengembangan sistem informasi hukum nasional.