Kamis, 11 Juli 2024 – Perpustakaan Universitas Nasional menghadiri acara seminar di Perpustakaan Daniel S.Lev Law, Jakarta. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta berkerjasama dengan Perpustakaan Daniel S. Lev menyelenggarakan Seminar Hak Cipta dan Perpustakaan: Penanganan Sengketa Hak Cipta dan Lembaga Manajemen Kolektif.
Bapak Ignatius Silalahi yang merupakan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI mengatakan bahwa perpustakaan memiliki hak untuk menyimpan, meminjamkan, dan mempertahankan salinan karya yang dilindungi hak cipta dalam koleksinya. Perpustakaan dapat membuat salinan untuk tujuan pelestarian dan restorasi, serta memberikan akses kepada pengguna untuk pendidikan, penelitian, atau studi pribadi, sesuai dengan ketentuan “fair use” atau “penggunaan wajar”.
Ibu Kartini Nurdin yang merupakan Ketua Pengurus Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia, beliau menjelaskan dalam mempromosikan pemahaman dan kepatuhan terhadap hak cipta di Indonesia. PRCI bertujuan untuk mendukung kegiatan reproduksi dan distribusi yang sah dari karya-karya yang dilindungi hak cipta, sekaligus memastikan perlindungan hak bagi pencipta dan pemegang hak cipta di negara ini.
Seminar ini ditutup oleh Bapak M. Faiz Aziz yang merupakan Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera yang memaparkan dalam konteks digital, perpustakaan juga dapat mempertahankan salinan digital untuk tujuan arsip dan akses, dengan mematuhi aturan perlindungan digital yang berlaku. Ini semua dilakukan untuk memastikan bahwa hak cipta terjaga sekaligus memungkinkan masyarakat untuk mengakses dan menggunakan informasi dengan tepat.
Dengan diadakannya Seminar Hak Cipta dan Perpustakaan: Penanganan Sengketa Hak Cipta dan Lembaga Manajemen Kolektif peserta seminar memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang kompleksitas hak cipta dan bagaimana lembaga manajemen kolektif berperan dalam mengelola dan melindungi hak-hak tersebut.
Credit foto: Perpustakaan Daniel S.Lev Law IG