Perpustakaan Universitas Nasional (UNAS) telah menerapkan sistem baru dalam mengelola akses masuk bagi para pemustaka. Sistem baru ini menggunakan kartu perpustakaan sebagai kunci utama untuk masuk ke dalam perpustakaan. Setiap mahasiswa yang ingin menggunakan fasilitas perpustakaan wajib menempelkan kartu perpustakaannya pada alat pemindai yang terpasang di pintu masuk.
Penerapan sistem akses kartu ini dilakukan di pintu masuk Perpustakaan UNAS. Sistem ini telah mulai diberlakukan sejak senin, 20 Januari 2024. Penerapan sistem akses kartu ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan koleksi perpustakaan, mempermudah pengelolaan data pengunjung, serta memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien kepada para pemustaka. Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan tanggung jawab para pemustaka dalam menjaga fasilitas perpustakaan.
Cara kerja sistem ini cukup sederhana. Mahasiswa hanya perlu menempelkan kartu perpustakaan pada alat pemindai yang telah disediakan. Jika kartu terdaftar, pintu akan terbuka secara otomatis. Sistem ini juga terhubung dengan database perpustakaan sehingga dapat mencatat setiap pengunjung yang masuk dan keluar. Dengan adanya sistem akses kartu ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan perpustakaan UNAS dan memberikan kenyamanan bagi para pemustaka.