UPT Perpustakaan Universitas Nasional (UNAS) menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Reakreditasi UPT Perpustakaan bersama Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Nasional pada Senin, 22 Juni 2026, bertempat di Cyber Library Meeting Room. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyusun strategi dan menyamakan persepsi guna menghadapi proses reakreditasi perpustakaan yang akan dilaksanakan pada tahun 2028.
Rapat dihadiri oleh perwakilan Badan Penjaminan Mutu, Tim Akreditasi UPT Perpustakaan, serta pihak terkait lainnya. Dalam pertemuan tersebut, BPM memaparkan sejumlah informasi penting mengenai tahapan, jadwal, serta mekanisme reakreditasi berdasarkan indikator akreditasi terbaru yang mulai diberlakukan sejak Januari 2025. Selain itu, disampaikan pula bahwa masa berlaku akreditasi UPT Perpustakaan akan berakhir pada Oktober 2028 sehingga seluruh proses persiapan perlu dilakukan lebih awal agar pelaksanaan reakreditasi dapat berjalan secara optimal.

Sebagai bagian dari strategi persiapan, BPM menjelaskan bahwa penyamaan persepsi terhadap enam indikator akreditasi terbaru menjadi salah satu fokus utama. Target pengajuan dokumen akreditasi direncanakan pada 27 Maret 2027, didahului dengan rapat pleno serta simulasi akreditasi yang akan dilaksanakan secara bertahap. Seluruh tim juga diminta segera melengkapi data pendukung dan menyampaikan Surat Tugas Tim Akreditasi kepada BPM sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pada kesempatan yang sama, Tim Akreditasi UPT Perpustakaan melaporkan bahwa sebagian besar dokumen akreditasi telah disusun berdasarkan indikator sebelumnya. Selanjutnya, dokumen tersebut akan disesuaikan dengan instrumen baru yang saat ini berlaku. Beberapa kebijakan pendukung juga telah dipersiapkan dan akan melalui proses peninjauan kembali agar sesuai dengan ketentuan terbaru.

Rapat juga membahas sejumlah tantangan yang masih perlu menjadi perhatian, salah satunya adalah integrasi data mahasiswa dengan sistem otomasi perpustakaan SLiMS (Senayan Library Management System) yang hingga saat ini belum dapat direalisasikan karena perbedaan infrastruktur server. Selain itu, tim turut mengevaluasi kondisi pengembangan koleksi perpustakaan yang terakhir dilakukan pada akhir tahun 2024 sebagai bagian dari pemetaan kesiapan menghadapi proses reakreditasi.
Melalui rapat koordinasi ini, UPT Perpustakaan Universitas Nasional bersama Badan Penjaminan Mutu menunjukkan komitmen untuk mempersiapkan proses reakreditasi secara sistematis, terencana, dan berkelanjutan. Sinergi antara seluruh pihak diharapkan mampu mendukung tercapainya hasil reakreditasi yang optimal serta mempertahankan mutu layanan perpustakaan sebagai pusat informasi, pembelajaran, dan pendukung kegiatan tridarma perguruan tinggi.



